Batam, Nagoyapos – Jumat malam (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, suasana gelap di sebuah dermaga kecil kawasan industri Sekupang mendadak ramai oleh aktivitas mencurigakan. Dari kejauhan, sebuah truk bermuatan penuh karung-karung beras terlihat bergerak ke arah dermaga.
Tempat itu dikenal masyarakat sebagai pelabuhan tikus—jalur laut tersembunyi yang kerap dijadikan titik penyelundupan barang-barang ilegal.
Aktivitas Tengah Malam

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan puluhan karung beras diturunkan dari truk. Dengan bantuan crane sederhana, karung-karung itu kemudian diangkut ke empat kapal kayu yang sudah bersandar. Proses pemindahan berlangsung cepat, seakan seluruh pihak telah terbiasa dengan pola kerja tersebut.
Sumber di lokasi menyebutkan, kapal-kapal ini diduga berlayar menuju Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dari sana, beras impor tersebut disebut kerap disalurkan lebih luas hingga ke berbagai daerah di Sumatera.
Reaksi LIRA Batam
Herry Sembiring, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, menilai aktivitas itu sebagai alarm keras buat aparat.
“Ini jelas ada yang disembunyikan. Pertama soal asal beras. Kedua, kenapa aktifitas bongkar muat dilakukan tengah malam. Ada apa?” ungkap Herry.
Menurut Herry, Batam bukanlah daerah produksi beras.
“Dugaan sementara kita, beras yang dimuat itu berasal dari beras impor ilegal. Kenapa ilegal, karena Dirjen Bea Cukai pernah mengungkap tidak ada impor beras tahun ini.”
Jadi, temuan di pelabuhan tikus Sekupang itu masuk dalam kategori penyelundupan. Negara dirugikan banyak dari aktifitas ilegal ini.
Menurut Herry, aksi ini jelas bertentangan dengan Nawacita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekankan pemberantasan praktik ilegal di perbatasan.
Asal Usul Beras
Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat, sumber investigasi menyebut beras tersebut diduga berasal dari Vietnam dan Thailand.
Batam, sebagai kawasan perdagangan bebas, memang memiliki jalur laut strategis. Namun kondisi ini justru rawan disalahgunakan sebagai pintu masuk komoditas impor ilegal.
Ironisnya, beras-beras yang masuk secara ilegal ini disebut tidak hanya beredar di Batam. Informasi dari jaringan distribusi mengungkapkan, pasokan tersebut merembes hingga ke Riau, Jambi, dan daerah lain di Sumatera.
Siapa Pemainnya?
Sumber lain menyebutkan pemain beras di Batam tidak banyak. Mereka berani memasukan beras impor dari Thailand dan Vietnam dengan dalih adanya kuota impor khusus untuk Batam. Padahal kuota khusus itu hanya berlaku saat pandemi Covid-19 lalu tahun 2020-2021.
Mereka, AK, AH, dan BD yang memainkan barang impor beras ini pada waktu itu. Tapi sekarang pemerintah Indonesia sudah melarang impor beras. Adapun impor beras dilakukan oleh Bulog dengan pelabuhan penerima hanya di Tanjung Priok, Jakarta.
Sekarang, AK tidak lagi bermain beras. Bisnis berasnya diteruskan oleh anaknya BD.
Sementara pemain di lapangan yang mengirim beras ke luar Batam ada namanya A, BS dan W.
Walikota LIRA Batam Herry pun membenarkan nama-nama pemain itu.
“Kita minta aparat bertindak tegas soal aktifitas gelap di pelabuhan tikus Sekupang ini, serta membongkar praktik impor beras ilegal di Batam,” tegas Herry.
Publik pun bertanya-tanya, apakah ada pembiaran dalam praktik ini atau aparat sedang menyusun langkah lebih jauh.
Celah di Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan Batam sejak lama dikenal memiliki status perdagangan bebas yang memudahkan arus barang masuk. Namun status ini juga menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan barang ilegal, termasuk beras impor.
Lemahnya pengawasan di jalur tikus seperti Sekupang mempertegas tantangan aparat dalam menjaga integritas perbatasan.
Menunggu Aksi Tegas Aparat
Kasus dugaan penyelundupan beras impor di Sekupang bukan sekadar soal pelanggaran aturan kuota, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan nasional.
Jika benar beras asal Vietnam dan Thailand masuk secara ilegal, maka dampaknya dapat merugikan petani lokal sekaligus mengganggu pasar dalam negeri.
Investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari aparat hukum sangat dinanti publik. Apakah kasus ini akan terbongkar hingga ke aktor utama di balik distribusi beras ilegal? Atau justru tenggelam dalam diamnya birokrasi? Waktu yang akan menjawab. (tim)


















