Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan Laut dan Pelabuhan,Tiga Penindakan Dilakukan dalam Dua Hari

Petugas Bea Cukai Batam, Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan, Melalui Patroli Laut dan Pemerksaan Pelabuhan Batam

Nagoyapos,–Bea Cukai Batam meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang di jalur laut dan pelabuhan. Dalam rentang dua hari, petugas melakukan tiga penindakan beruntun terhadap sarana pengangkut dan barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (30/11) dini hari oleh Tim Patroli Laut BC-1001 terhadap KM Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu tersebut kedapatan membawa barang tanpa Pemberitahuan Pabean. Petugas menemukan sekitar 110 karung bawang, 11 karung cabai merah, dan 14 boks daging yang diangkut tiga awak kapal. Kapal langsung disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

Example 300x600

Masih di hari yang sama, Minggu (30/11) sore, Tim Patroli BC-1001 kembali menindak sebuah kapal kayu yang bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu. Kapal yang diawaki empat orang itu memuat barang campuran seperti air mineral, beras, selang, kawat petak, dan bahan bangunan tanpa dokumen pabean. Seluruh barang dan kapal turut diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (1/12) pagi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Petugas menghentikan sebuah paket barang kiriman milik penumpang tujuan Tanjung Uban yang belum memenuhi kewajiban pabean. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai sebuah koper pada kendaraan roda dua tanpa pengendara. Setelah pemilik dihadirkan, ditemukan 44 paket barang kiriman tanpa dokumen pabean. Seluruh barang diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam.

Bea Cukai Batam menduga ketiga temuan tersebut melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap seluruh jenis kapal.

“Setiap jenis kapal, baik yang berlayar jarak jauh maupun rute pendek, tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabeank. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” tegasnya.

Bea Cukai Batam memastikan peningkatan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan akan terus dilakukan untuk menjaga integritas arus barang serta menekan pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.(**)

 

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *