Batam, Nagoyapos – Isu yang menyebut anggaran pendidikan di Kota Batam terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai ramai diperbincangkan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD ikut tergerus untuk membiayai program tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa program MBG tidak menggunakan dana APBD Kota Batam, melainkan sepenuhnya bersumber dari APBN.
“MBG itu tidak ada dananya dari APBD. Itu beda. Pendidikan ya pendidikan kita. Kalau MBG dari APBN, tidak sama dengan APBD,” tegas Surya.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, total APBD Kota Batam ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan, bahkan melampaui ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Menurut Surya, alokasi 26 persen tersebut mencakup kebutuhan strategis sektor pendidikan, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah, hingga tunjangan serta insentif bagi tenaga pendidik.
“Sebanyak 26 persen untuk pendidikan, baik infrastruktur pendidikan, termasuk juga tunjangan dan insentif pendidikan di Kota Batam,” ujarnya.
Surya juga mengakui bahwa dalam struktur APBD 2026 terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar lebih. Namun, ia menegaskan bahwa pengurangan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengalihan anggaran pendidikan ke program MBG.
Ia menilai keliru jika dana MBG dikaitkan dengan anggaran pendidikan daerah. Pasalnya, pembahasan dan kebijakan program MBG berada di ranah pemerintah pusat dan DPR RI, karena pendanaannya berasal dari APBN.
“Itu konteksnya DPR RI. Kita di daerah tidak membahas itu, kewenangan kita juga tidak di situ. Kita hanya membahas APBD saja,” jelasnya.
Tidak Ada Pembahasan Anggaran MBG
Dalam pembahasan APBD 2026 bersama pemerintah daerah, Surya memastikan tidak ada pemotongan anggaran pendidikan untuk mendukung program MBG. Seluruh dana pendidikan tetap difokuskan untuk kepentingan sektor pendidikan di Kota Batam.
“Kita sudah bahas APBD 2026. Dana pendidikan tetap 26 persen, tidak ada masalah dan tidak ada kaitannya dengan MBG,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika muncul pertanyaan terkait kemungkinan korelasi antara anggaran pendidikan nasional dengan program MBG, maka pihak yang paling berwenang memberikan penjelasan adalah pemerintah pusat.
“Yang tahu apakah ada kaitannya atau tidak tentu pihak pusat. Kita tidak masuk ke sana,” pungkasnya.
Dengan penegasan tersebut, DPRD Batam memastikan anggaran pendidikan daerah tetap utuh dan aman, sehingga pembangunan sekolah, peningkatan sarana prasarana, serta kesejahteraan tenaga pendidik di Batam tetap berjalan sesuai perencanaan. (r)


















