Batam, Nagoyapos.com – Rencana kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam setiap hari Jumat dipastikan belum akan berjalan dalam waktu dekat. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memilih menarik rem dan memastikan kebijakan ini tidak diterapkan secara terburu-buru.
Amsakar menegaskan, saat ini kajian masih dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah, serta jajaran asisten pemerintahan. Menurutnya, kebijakan WFH tidak bisa sekadar mengikuti tren kerja modern, tetapi harus memiliki dampak nyata terhadap efisiensi anggaran daerah.
“Saya ingin data efisiensi itu betul-betul dihitung dari awal. Kalau kita tidak menggunakan BBM satu atau dua hari karena bekerja di rumah, idealnya biaya listrik dan BBM harus lebih kecil,” tegas Amsakar.
Ia menekankan, logika sederhana harus berlaku: jika kantor kosong karena ASN bekerja dari rumah, maka penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) operasional juga harus turun signifikan. Jika tidak, maka kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki manfaat.
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diminta menghitung secara detail perbandingan penggunaan BBM sebelum dan sesudah penerapan WFH.
“Kalau nilai BBM sebelumnya sebesar X, maka dengan WFH harus lebih kecil dari itu. Kalau tidak ada dampak efisiensi, tidak ada gunanya,” ujarnya tegas.
Meski surat edaran terkait WFH dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah diterima oleh OPD, Amsakar tetap bersikap hati-hati. Ia meminta tim pengkaji bekerja secara cermat agar kebijakan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara finansial.
“Maksud WFH ini adalah efisiensi, terutama pada BBM. Jadi harus ada kajian yang matang,” tambahnya.
Sampai kajian tersebut rampung dan instruksi resmi diterbitkan oleh Sekda dan BKD, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batam tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.
Keputusan ini menjadi sinyal jelas bahwa Pemkot Batam tidak ingin kebijakan populer seperti WFH hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata terhadap penghematan anggaran daerah.
Editor: Risman


















