Batam-(NagoyaPos.Com)-Polsek Nongsa menegaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus berjalan sesuai prosedur hukum. Pihak kepolisian juga membantah tudingan lambannya proses penyidikan yang sempat beredar di publik.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Rahmad Susanto, menyampaikan bahwa penyidik telah bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut sejak awal kejadian. Dalam kurun waktu sekitar 40 hari, penyidik disebut telah melengkapi berkas perkara hingga akhirnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Selama ini kami sudah berupaya maksimal. Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan pada Kamis (23/4) untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Rahmad, Jumat (24/04/2026)
Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap I, di mana berkas perkara tengah diteliti oleh jaksa peneliti. Selanjutnya, kejaksaan akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau perlu dilengkapi kembali (P-19).
Rahmad juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kelambanan dalam penanganan kasus ini, apalagi sampai membiarkan tersangka bebas dari proses hukum. Menurutnya, seluruh tahapan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Terkait kritik dari pihak kuasa hukum korban yang menilai penanganan kasus berjalan lamban, pihak kepolisian menyayangkan munculnya persepsi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan fakta dan prosedur hukum, bukan opini publik.
“Kami bingung dengan anggapan yang menyebut polisi tidak serius. Faktanya, kami bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Nongsa juga membantah isu yang menyebut adanya upaya mediasi antara pelaku dan keluarga korban. Polisi menegaskan tidak pernah melakukan mediasi dalam perkara tersebut.
“Tidak ada mediasi. Itu tidak benar,” kata Rahmad.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah seorang pemuda ditemukan tewas di dalam kamar kos dengan kondisi mengenaskan pada Selasa (10/03/2026)Korban ditemukan bersimbah darah dengan senjata tajam tertancap di bagian kepala di sebuah kos kawasan Perumahan Family Dream, Nongsa.
Kasus ini masih terus berproses di kejaksaan sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap persidangan. Polsek Nongsa memastikan akan terus berkoordinasi dengan jaksa hingga berkas dinyatakan lengkap secara hukum.(**)
Reporter : RY
Editor. : TJ


















