Batam, Nagoyapos – Aksi komplotan penipuan dengan modus hipnotis bikin resah warga Batam hingga Tanjung Uban. Beruntung, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil meringkus 6 pelaku, terdiri dari 3 wanita dan 3 pria.
Informasi yang dihimpun, komplotan ini kerap mengincar korban berusia lanjut atau yang berjalan seorang diri. Dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan, mereka berhasil menggondol harta hingga perhiasan korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia enggan membeberkan identitas pelaku karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, sudah kita amankan,” singkat Debby, Jumat (19/9/2025).
Salah satu laporan korban yang masuk berasal dari warga Bengkong. Saat itu, korban dihipnotis lalu hartanya raib digasak para pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, komplotan ini sudah beraksi tiga kali sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Nongsa.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
“Masih kita kembangkan. Tunggu ya, nanti akan kita sampaikan detail peran masing-masing pelaku,” ujarnya.
Dugaan sementara, para pelaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari aksinya. Kini, keenam pelaku diamankan polisi dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan serta pencurian.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap modus hipnotis dengan kedok menawarkan bantuan. (cr)


















