Batam, Nagoyapos.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan tanggapan resmi terkait viralnya dugaan pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sekupang terhadap seorang warga negara (WN) Singapura.
Menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, pihak Imigrasi Batam menegaskan bahwa laporan telah diterima melalui kanal pengaduan resmi dan langsung ditindaklanjuti secara serius.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan petugas terkait dan WN Singapura tersebut guna mendapatkan kronologi secara utuh.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepahaman dan saling memaafkan.
Imigrasi Batam juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp500.000 yang sempat menjadi sorotan publik bukan merupakan praktik pemerasan.
Menurut penjelasan resmi Imigrasi, uang tersebut berkaitan dengan penggunaan fasilitas Visa on Arrival (VoA) yang diminta kepada WN Singapura akibat adanya kesalahpahaman komunikasi di lapangan.
“Uang tersebut dibayarkan melalui loket Bank BRI untuk disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kharisma Rukmana dalam keterangan resminya.
Bebas Tugas Sementara
Meski demikian, Kantor Imigrasi Batam tetap mengambil langkah tegas terhadap petugas yang terlibat demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Saat ini petugas dimaksud telah dibebastugaskan dari jabatannya. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendalaman dan pemeriksaan internal berjalan secara objektif dan profesional,” tulis pernyataan resmi Imigrasi Batam.
Pihak Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Imigrasi Batam memastikan pelayanan keimigrasian akan terus dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa keimigrasian, termasuk wisatawan mancanegara yang datang ke Batam.
Editor: Risman


















