Batam-(NagoyaPos.Com)- Kebakaran hutan kembali terjadi di kawasan hutan lindung sekitar Waduk Nongsa, Kota Batam, dengan luas terdampak mencapai sekitar 3,85 hektare. Peristiwa ini mendapat perhatian langsung dari Ariastuty Sirait selaku Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam yang turun meninjau lokasi pada Jumat (27/3/2026).
Ariastuty memastikan bahwa proses penanganan kebakaran telah dilakukan secara maksimal oleh tim gabungan yang terdiri dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, TNI, Polri, Manggala Agni, serta unsur pelaku usaha. Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Kamis (26/3/2026) sore dan sempat berhasil dipadamkan hingga tengah malam.
Namun, kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kencang menyebabkan api kembali menyebar pada Jumat pagi. Berdasarkan hasil pemantauan udara menggunakan drone, total area hutan lindung yang terbakar diperkirakan mencapai 3,85 hektare.
“Wilayah ini memang sangat rentan terhadap kebakaran karena banyaknya ranting dan daun kering serta kondisi lahan gambut yang masih menyimpan material mudah terbakar di dalamnya,” ujar Ariastuty.
Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Beberapa langkah yang ditekankan antara lain tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di area terbuka, serta tidak membuka atau memanfaatkan lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, Ariastuty juga mengingatkan bahwa pemanfaatan lahan bekas kebakaran secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Segera laporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan,” tegasnya.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat dan instansi terkait dapat meminimalisir risiko kebakaran hutan, terutama di wilayah yang rawan seperti kawasan hutan lindung dan lahan gambut di Batam.(**)
Reporter : RY
Editor : TJ


















