Batam, Nagoyapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepulauan Riau memasuki fase mengkhawatirkan. Fakta terbaru mengungkap bahwa sekitar 95 persen kasus karhutla diduga kuat terjadi akibat unsur kesengajaan manusia.
Temuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Riau, Darson, berdasarkan hasil rapat bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
“Paling sekitar lima persen dipicu pembakaran sampah hingga puntung rokok,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Meski indikasi kesengajaan sangat tinggi, pihak BPBD mengaku masih kesulitan mengungkap pelaku di lapangan. Hal ini karena aktivitas pembakaran kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi sepi.
Tak hanya itu, pelapor kebakaran juga sering tidak dapat ditemukan saat petugas datang ke lokasi, sehingga menyulitkan proses penelusuran.
“Kalau dapat, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Darson.
Berdasarkan data terbaru, sebaran titik karhutla di Kepri cukup luas. Tanjungpinang mencatat 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.
Upaya penanganan terus dilakukan, termasuk koordinasi lintas daerah serta pengerahan armada suplai air untuk membantu pemadaman, terutama di wilayah Bintan yang menjadi titik terbanyak.
Di sisi lain, Polda Kepulauan Riau memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa setiap kasus karhutla akan ditelusuri secara menyeluruh.
“Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan kami tindak tegas dan proses hukum,” ujarnya.
Karhutla Ancaman Serius
Karhutla sendiri merupakan ancaman serius karena berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi.
Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp15 miliar.
Pemerintah dan aparat penegak hukum pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla, termasuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Dengan kondisi cuaca kering akibat kemarau panjang, kewaspadaan semua pihak menjadi kunci utama agar bencana karhutla tidak semakin meluas.
Editor: Risman


















