Batam, Nagoyapos – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman murka. Beras ilegal kembali masuk Indonesia. Setelah Sabang, kali ini sebanyak 40,4 ton beras ilegal dan 2 ton minyak goreng yang diduga berasal dari Thailand berhasil diamankan setelah masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran yang ia awasi langsung.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran di kediamannya, Selasa (25/11/2025).
Amran menegaskan bahwa masuknya barang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam motivasi 115 juta petani Indonesia yang tengah berupaya mendukung program swasembada pangan nasional.
“Bukan nilai 40 tonnya, tetapi semangat petani yang harus kita jaga,” tegasnya.
Selain beras, pemerintah juga mendapati penyelundupan minyak goreng, padahal Indonesia merupakan produsen terbesar keempat dunia untuk komoditas tersebut.
“Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Ini menjadi perhatian kita semua,” tambah Amran.
Kasus Beras Ilegal Bukan yang Pertama!
Sebelumnya, pemerintah juga menggagalkan penyelundupan 250 ton beras asal Thailand yang masuk melalui FTZ Sabang. Beras tersebut disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group tanpa disertai Persetujuan Impor (PI) dari Mentan.
Gudang penyimpanan kini telah disegel aparat dan pemerintah tengah menelusuri keterlibatan pihak swasta tersebut.
“Stok beras kita tertinggi, tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat… kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” tegas Amran dalam konferensi pers sebelumnya.
Amran mencurigai bahwa impor ilegal ini sudah direncanakan, sebab izin dari Thailand keluar sebelum rapat koordinasi dilakukan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Siap Tindak Tegas Mafia Pangan
Kementerian Pertanian memastikan bahwa praktik penyelundupan akan terus diberantas karena berpotensi merusak pasar dan menekan harga gabah petani dalam negeri.
Pemerintah juga mendorong seluruh masyarakat agar aktif melaporkan indikasi perdagangan ilegal melalui kanal resmi pemerintah.


















