Batam, Nagoyapos – Kesigapan Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali terbukti dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di belakang Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (8/2/2026). Berkat respons cepat dan kolaborasi lintas instansi, kebakaran berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Melalui Direktorat Samapta Polda Kepri, laporan awal kebakaran diterima oleh Unit Pammat Ditsamapta Polda Kepri sekitar pukul 22.25 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 26 personel langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa personel tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
“Personel Ditsamapta Polda Kepri yang dipimpin Padal Iptu Sudirman dan Ipda Firmansah tiba di lokasi bersama satu unit Rantis Karhutla, satu unit Rantis AWC, dan satu unit Rantis SAR. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Batam,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.
Tim Gabungan
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Ditsamapta Polda Kepri berkolaborasi dengan Sat Brimobda Polda Kepri, Sat Samapta Polresta Barelang, serta Damkar Kota Batam. Personel gabungan ditempatkan di area belakang perumahan yang berbatasan langsung dengan titik kebakaran guna mencegah api meluas ke kawasan permukiman warga.
Selain melakukan pemadaman, aparat juga melaksanakan pengamanan lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.
“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 05.15 WIB dilaksanakan apel konsolidasi untuk memastikan kesiapan serta kelengkapan personel dan peralatan,” tambah Kabidhumas.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan terbuka. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Kepolisian 110, aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau langsung kepada petugas terdekat. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran, menjaga keselamatan bersama, serta melestarikan lingkungan. (r)



















