Batam, Nagoyapos.com -Ratusan warga negara asing (WNA) diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam operasi besar-besaran terkait dugaan penipuan investasi daring internasional di Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 210 WNA diduga terlibat jaringan scammer lintas negara yang menyasar korban di Eropa dan Vietnam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama kepolisian pada 6 Mei 2026. Para WNA diamankan dari sejumlah apartemen dan rumah mewah di Batam yang diduga dijadikan markas operasi penipuan investasi online.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya melakukan deteksi dini sebelum akhirnya mengamankan ratusan WNA tersebut.
“Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 126 orang berasal dari Vietnam, dan 84 orang dari China.
Saat ini seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi menegaskan akan memberikan tindakan administratif keimigrasian terhadap mereka yang terbukti melanggar aturan.
Terbongkar dari Aktivitas Mencurigakan di Apartemen
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan operasi ini bermula dari laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di Apartemen Baloi View, Batam, pada pertengahan April 2026.
Selama empat minggu, petugas melakukan pengawasan tertutup, pemantauan lapangan, dan pengumpulan informasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, sekitar 60 personel gabungan bergerak serentak ke dua lokasi, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite Batam.
“Hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi aktivitas ilegal yang dilakukan para WNA tersebut,” kata Yuldi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor.
Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi praktik penipuan investasi berkedok perdagangan saham dan valuta asing (valas) fiktif.
“Korbannya kebanyakan berasal dari wilayah Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham ataupun valas yang fiktif,” ungkap Yuldi.
Markas Scammer Berkedok Apartemen dan Rumah Mewah
Pantauan di lokasi menunjukkan apartemen yang digunakan sebagai markas scammer tampak seperti bangunan biasa yang sedang direnovasi. Namun di dalamnya, petugas menemukan ruang kerja lengkap dengan perangkat elektronik dan logistik operasional.
Meja, kursi, komputer, hingga telepon genggam berjajar di sejumlah ruangan. Bahkan sisa makanan, pakaian yang masih dijemur, serta barang elektronik yang belum sempat digunakan masih ditemukan di lokasi.
Menurut Yuldi, para pelaku menjalankan operasi secara terstruktur dan masif. Area lobi apartemen bahkan dijadikan ruang kerja utama yang didominasi warga negara Vietnam.
“Di lokasi kami menemukan pola operasional yang sangat terstruktur dan masif,” ujarnya.
Imigrasi Selidiki Keterlibatan WNI
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan WNI dalam jaringan tersebut.
“Sampai sejauh ini kami belum mendeteksi adanya keterlibatan WNI, tapi ini tidak menutup kemungkinan untuk terus kami dalami,” katanya.
Menurutnya, para WNA masuk ke Indonesia secara bertahap menggunakan berbagai fasilitas visa, mulai dari visa kunjungan, visa investor, hingga bebas visa.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama aparat kepolisian untuk memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di Indonesia.
Editor: Risman


















