KJRI Johor Bahru Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Special Border Treatment

Selat Panjang-(NagoyaPos.Com)- KJRI Johor Bahru terus memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah perbatasan melalui inisiatif Special Border Treatment (SBT) yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola mobilitas tenaga kerja lintas batas Indonesia–Malaysia, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun yang memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Johor, Malaysia.

Example 300x600

Pertemuan dihadiri pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis dalam menciptakan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih aman, tertib, legal, dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan, para peserta menyoroti tingginya mobilitas masyarakat perbatasan yang dipengaruhi kedekatan geografis, budaya, sosial, dan historis antara wilayah Kepulauan Riau dengan Johor. Selain itu, kebutuhan tenaga kerja di Malaysia juga menjadi faktor utama meningkatnya arus pekerja lintas batas.

Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru menegaskan pentingnya menghadirkan mekanisme perlindungan yang lebih adaptif dan responsif agar warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri memperoleh kepastian hukum serta perlindungan maksimal sesuai aturan kedua negara.(05/05/2026)

Melalui skema Special Border Treatment (SBT), pemerintah mendorong terciptanya mekanisme khusus yang dapat menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan perlindungan PMI, serta mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja lintas batas secara lebih terukur dan manusiawi.

“KJRI Johor Bahru berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta otoritas Malaysia guna menghadirkan solusi bersama yang konstruktif dan saling menguntungkan,” demikian disampaikan dalam forum koordinasi tersebut.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan perbatasan sekaligus memperkuat kerja sama , Pungkasnya.(**)

 

Reporter : RY
Editor      : TJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *